JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang terdakwa perintangan penyidikan Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widianto.
Dalam sidang terdakwa Irfan Widyanto, jaksa menghadirkan saksi mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, Rifaizal Samual.
Saksi Rifaizal menyebut Ferdy Sambo sempat meminta dirinya tidak terlalu kencang menginterogasi Richard Eliezer yang membuat Yosua tewas.
Sementara itu, saksi lain yang dihadirkan jaksa yakni mantan Kasubnit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan, Arsyad Daiva.
Saksi menyebut, polisi baru mencari cctv di Kompleks Duren Tiga, 4 hari setelah tewasnya Yosua.
Baca Juga Saksi Rifaizal Samual Ungkap Soal Pistol yang Ditemukan di TKP Pembunuhan Yosua! di https://www.kompas.tv/article/344830/saksi-rifaizal-samual-ungkap-soal-pistol-yang-ditemukan-di-tkp-pembunuhan-yosua
Saat bersaksi di persidangan pada 1 Oktober lalu, ayah Yosua menjelaskan Hendra Kurniawan bersama sejumlah polisi datang ke Jambi untuk menjelaskan kronologi tewasnya Yosua.
Ayah Yosua menjelaskan polisi saat itu menggeruduk rumahnya.
Dalam perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, sejumlah petinggi Polri dipecat karena merusak bukti cctv penembakan Yosua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344837/sempat-interogasi-eliezer-pasca-penembakan-yosua-rifaizal-sebut-sambo-larang-dirinya-tekan-eliezer