JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa Minta kepada Majelis Hakim untuk menetapkan Asisten Rumah Tangga Diryanto atau Kodir untuk ditetapkan tersangka.
Jaksa menilai keterangan saksi Kodir cukup berbelit-belit.
"saudara majelis hakim, karena kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,"ujar Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga Saksi ART Kodir Ubah Keterangan di BAP: CCTV Mati saat Kejadian di Rumah Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/344652/saksi-art-kodir-ubah-keterangan-di-bap-cctv-mati-saat-kejadian-di-rumah-ferdy-sambo
Hal ini disampaikan saat sidang pemeriksaan saksi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/11)
Video Editor: Lisa Nurjanah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344663/jaksa-penuntut-umum-minta-hakim-tetapkan-saksi-art-kodir-jadi-tersangka