JAKARTA, KOMPAS.TV Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung menjadi salah satu saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Hendra dan Agus di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).
Afung membeberkan semua yang ia tahu terkait CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Afung mengatakan ada 2 DVR yang diproses untuk diganti setibanya di rumah Sambo.
Kepada Jaksa dan Hakim Afung menjelaskan 2 DVR baru yang ia ganti.
Baca Juga Momen Ibu Yosua Marah Pada Hendra Kurniawan, Minta Bukti CCTV di https://www.kompas.tv/article/344089/momen-ibu-yosua-marah-pada-hendra-kurniawan-minta-bukti-cctv
"Nomor 1 dan 8 mati. DVR sebelum diganti masih nyala 7 kamera. Kemudian saksi ambil dua set DVR. Hardisknya yang saya pastikan DVR di atas enteng,"kata Afung di hadapan JPU.
Sebelumnya Hendra Kurniawan telah dipecat oleh Polri buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sejak Senin (31/10/2022).
majelis hakim menyimpulkan bahwa Brigjen Hendra terbukti melakukan perbuatan tercela
Hendra didakwa memerintahkan bawahannya untuk melakukan penyisiran terhadap CCTV vital di sekitar Rumah Dinas Sambo yang merupakan TKP pembunuhan berencana Brigadir J.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344526/terkuak-7-kamera-masih-menyala-sebelum-afung-ganti-dvr-di-rumah-sambo-duren-tiga-atas-perintah-irfan