MALANG - Ribuan Aremania kembali menggelar aksi turun ke jalan menuntut pengusutan tuntas atas Tragedi Kanjuruhan, pada Senin (31/10/2022). Dengan menggendong pocong dan membentangkan berbagai spanduk tuntutan, para suporter menggelar orasi di depan kantor Kejaksaan Kota Malang.
Mereka menuntut agar Kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus Tragedi Kanjuruhan dari penyidik Kepolisian, karena dinilai masih jauh dari keadilan dan tidak melibatkan laporan-laporan korban.
Jumlah 6 orang tersangka pun belum memenuhi tuntutan Aremania, yang meminta seluruh petugas keamanan yang menembakkan gas air mata juga masuk dalam daftar tersangka. Tuntutan ini kemudian diterima Kepala Kejari Kota Malang dan akan diteruskan ke Kajati Jawa Timur.
Penulis Naskah: Andika Gesta
VE : Wahyu Marchisio