JAKARTA, KOMPAS.TV Gayus Lumbuun, mantan Hakim Agung, menilai Bharada E alias Richard Eliezer harus bertanggung jawab penuh dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Gayuus, masing-masing individu bertanggung jawab terhadap hukum, yakni atas apa yang dilakukan, dan apa yang harus dipertanggungjawabkan.
Artinya, kata dia, siapa yang berbuat, maka dia yang bertanggung jawab.
"Tidak bisa dikumutasi tanggung jawab saya, nanti yang lahir di semua perbuatan, bumper-bumper, orang pasang badan atas perbuatan orang lain, dan ini memang tidak ada dalam konsep hukum," tuturnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (26/10/2022).
Pada kasus dugaan pembunuhan terhadap Yosua, kata Gayuus, Ferdy Sambo sebagai pihak yang diduga menyuruh harus bertanggung jawab, demikian pula dengan Richard Eliezer sebagai pihak yang melaksanakan, sesuai dengan porsi maasing-masing.
"Di sini hanya ada dua yang perlu kita sorot, yaitu, Sambo ini master mind, dia ini dalang. Dia harus bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan sebagai dalang itu."
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342736/gayus-lumbuun-eliezer-harus-bertanggung-jawab-penuh