MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pasca instruksi Kapolri terkait aturan tilang Etle dan tidak lagi dilakukan tilang manual kini Ditlantas Polda Sulawesi Selatan telah menarik seluruh surat tilang manual yang ada di polisi lalu lintas saat ini pihak Satlantas tengah menerapkan tilang eletronik atau Etle.
Adanya aturan Kapolri terbaru terkait tilang elektronik beberapa waktu lalu kini Ditlantas Polda Sulawesi Selatan telah menarik seluruh surat tilang manual yang dimiliki oleh para personel Satlantas yang bertugas dilapangan hal ini dilakukan lantaran tidak ada lagi personel yang melakukan tilang manual terkecuali untuk pelaku balap liar.
Untuk saat ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Selatan telah mengganti surat tilang dengan surat teguran yang akan diberikan kepada petugas untuk para pelanggar yang terjaring di lapangan untuk proses tilang pihak kepolisian telah menerapkan tilang eletronik atau Etle yang telah dipasang disejumlah titik di Sulawesi Selatan.
#tilangeletronik
#ditlantaspoldasulsel
#ditlantaspolri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342901/ditlantas-polda-sulsel-tarik-surat-tilang-fisik