PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Puluhan warga yang tergabung dalam Ormas Projo, Senin siang, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Warga mempertanyakan soal gagalnya pengesahan APBD perubahan tahun 2022 Kabupaten Tegal sebesar 118 miliar rupiah, oleh DPRD.
Warga menuding, kegagal pengesahan APBD perubahan tersebut, lantaran adanya keterlambatan pembahasan di tingkat Legislatif, sehingga melebihi batas waktu terakhir pengajuan pada 30 September 2022. Meski sempat diajukan ke Gubernur Jawa tengah, namun APBD perubahan tetap ditolak karena ada keterlambatan pengajuan.
Diwakili Pengurus DPC Projo Kabupaten Tegal, warga mendesak mundur empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, serta melayangkan mosi tidak percaya, karena gagal menjalankan fungsi legislasi dalam pembahasan APBD perubahan. Warga juga akan mengawal dugaan korupsi APBD reguler 2021, yang telah dilaporkan ke KPK.
Warga juga mendesak unsur alat penegak hukum untuk memeriksa keempat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, terhadap semua hal yang menjadi penyebab gagalnya pengesahan APBD perubahan 2022 Kabupaten Tegal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341940/apbd-perubahan-tahun-2022-gagal-disahkan