Nasib tragis menimpa Imam Rokhani (49), pawang ular asal Trenggalek, Jawa Timur yang tewas digigit king kobra peliharannya.
Sebelum kejadian, Imam ternyata pernah berujar bahwa dirinya sudah pasrah jika suatu saat meninggal digigit ular.
Hal tersebut diungkapkan oleh sahabat karib Imam bernama Puji Setiawan.
Puji bercerita, dua king kobra yang merenggut nyawa sahabatnya itu pertama kali ditemukan di permukiman warga di Desa Senden, Kecamatan Kampak.
Saat ditemukan, ular berbisa tersebut masih berukuran sekitar tiga meter.
Namun setelah delapan tahun dipelihara, ukuran king kobra itu telah melebihi lima meter.
"Pertama ditemukan dulu, panjang ular king kobra tersebut sekitar tiga meter. Setelah beberapa tahun dirawat, sekarang sekitar 5 meter lebih," terang Puji Setiawan, sahabat karib almarhum melalui sambungan telepon, Selasa (25/10/2022).
Menurut Puji, Imam sengaja membawa pulang ular tersebut karena dinilai membahayakan warga sekitar.
Dikutip dari Kompas.com, Imam tinggal di Dusun Winong, Desa Nrayung, Kecamatan Gandusari.
Semasa hidup, ia memang dikenal sering menolong warga untuk mengevakuasi ular.
Namun, Imam enggan dipanggil sebagai pawang ular dan selalu menolak jika diberi imbalan.
Berbagai pengalaman pahit ternyata pernah dirasakan Imam sebelum memelihara dua king kobra yang menggigitnya.
Sepuluh tahun silam, Imam pernah digigit ular di bagian tangan hingga harus dirawat di rumah sakit selama satu bulan.
Gigitan itu mengakibatkan tangan Imam cacat permanen.
Namun rupanya hal itu tak membuat Imam kapok.
Saking cintanya dengan ular, Imam bahkan pernah berujar bahwa dirinya sudah pasrah jika seandainya meninggal karena digigit ular.
"Almarhum memiliki prinsip dan sudah pasrah. Apabila suatu saat ia mati digigit ular, itu sudah menjadi resiko dan dia pasrah," kata Puji.
Benar saja, peristiwa itu benar-benar terjadi pada Minggu (23/10 lalu.
Imam digigit king kobra peliharaannya saat hendak mengganti air minum ular pada dini hari.
Setelah peristiwa itu, dua king korba milik Imam langsung dievakuasi petugas Satpol PP dan Damkar.