JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan soal desakan sejumlah pihak agar Iwan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.
Menurut Mahfud, seharusnya semua pihak yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan termasuk Ketua Umum PSSI seharusnya mundur sebagai pertanggungjawaban moral, apalagi jumlah korban jiwa akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 134 orang.
Baca Juga Mensos Tri Rismaharini Beri Santunan ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang di https://www.kompas.tv/article/340807/mensos-tri-rismaharini-beri-santunan-ke-keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-di-malang
Mahfud juga menyebut, TGIPF dalam rekomendasinya mengatakan pasca Tragedi Kanjuruhan sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.
Menpora menyebut, dalam waktu dekat Polri akan menerbitkan standar pengamanan penyelenggaraan sepak bola.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340841/ketum-pssi-diminta-mundur-mahfud-md-itu-bentuk-pertanggungjawaban-secara-moral