Tersangka Kasus Mafia Tanah, Eks Kepala BPN Dicekal Polisi

VIVA.co.id 2022-10-21

Views 5

VIVA – Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan eks Kepala BPN Kabupaten Lebak, Ady Muchtadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi pengurusan tanah pada 2018-2020 senilai Rp15 miliar. Dia jadi tersangka bersama honorer BPN, yaitu DER, tersangka S alias MS, dan EHP sebagai pemberi suap. (ST-RD-MI) 


Share This Video


Download

  
Report form