Jenis jenis Obat Sirup yang Dilarang Sementara Oleh Kemenkes

Fdn 050591 2022-10-20

Views 0

Jenis-jenis Obat Sirup yang Dilarang Sementara Oleh Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas ataupun obat sirup untuk sementara waktu.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.

Lantas obat sirup jenis apa saja yang disetop penjualannya oleh Kemenkes?

Sumber : Kompas.com

Share This Video


Download

  
Report form