MAKASSAR, KOMPAS.TV - 2 pelaku pengrusakan rumah mantan anggota dpd ri berhasil ditangkap oleh satreskrim polrestabes makassar. motif kedua pelaku yakni untuk balas dendam terhadap korban dan kini polisi masih mengejar beberapa pelaku lainnya yang masih dpo.
inilah video amatir pengrusakan yang dilakukan oleh sejumlah orang dirumah mantan anggota dpd ri litha brent, dijalan gunung merapi kecamatan ujung pandang kota makassar. terlihat sekelompok orang menghancurkan kaca depan rumah dengan melemparkan sejumlah benda keras.
dengan kejadian ini satreskrim polrestabes makassar langsung mengambil langkah cepat untuk menangkap pelaku. al hasil dua pelaku berinisial m-i 44 tahun dan m-s 42 tahun berahasil diringkus dengan sejumlah barang bukti yakni pecahan kaca, batu, palu yang dipakai untuk melakukan pengrusakan. saat ini satreskrim polrestabes makassar masih memburu sejumlah pelaku yang masih buron, untuk tersangka m-i dan m-s dijatuhi pasal 170 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
#penyeranganrumah
#pelakupenyerangan
#rumahlithabrent
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339320/2-pelaku-pengrusakan-rumah-mantan-anggota-dpd-ri-ditangkap