Sidang Perdana kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10). Persidangan didakwakan kepada empat orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sementara terdakwa lain Richard Eliezer direncanakan akan diselenggarakan pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Persidangan digelar dengan dua agenda dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua oleh empat terdakwa, sekaligus perintangan penyidikan (obstruction of justice) oleh Ferdy Sambo.
Dalam sidang yang dilakukan selama lebih dari 11 jam itu, terdapat fakta-fakta baru yang diungkap oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Simak rangkumannya.