Video JPU Ungkap Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Saat Mengerang Kesakitan Viral, Netizen: Layak Dihukum Mati
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memulai sidang pembacaan dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
"Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membuka sidang sekira pukul 9.57 WIB.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sugeng Hariadi mengungkap bahwa Brigadir J tewas akibat tembakan Ferdy Sambo yang tepat di bagian belakang kepala.
Tembakan tersebut dilepas Ferdy Sambo saat tubuh Brigadir J masih bergerak mengerang kesakitan usai ditembak oleh Richard Eliezer.
Link Terkait : https://kalbar.suara.com/read/2022/10/17/155951/video-jpu-ungkap-ferdy-sambo-tembak-kepala-brigadir-j-saat-mengerang-kesakitan-viral-netizen-layak-dihukum-mati
#Sambo #Sidang
Vo/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Marcellino Jhonanda
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom