VIVA - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. Agendanya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan. (DRP-SW)