JAYAPURA, KOMPAS.TV - Pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua oleh Dewan Adat Papua mendapat sorotan dari sejumlah tokoh adat di wilayah adat Sentani, Keerom dan Nabire.
Para tokoh adat menilai pengukuhan Gubernur Lukas Enembe bukan representasi dari masyarakat adat di tujuh wilayah Papua, namun hanya sekelompok orang sehingga dianggap ilegal.
Tokoh Adat Keerom, Herman Yoku, juga mengatakan pengukuhan Gubernur Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa papua adalah ilegal karena dikukuhkan oleh Dewan Adat Papua hasil kongres luar biasa yang tak diakui Negara. Sehingga dianggap tidak sah.
Para tokoh adat menilai pengukuhan Lukas Enembe, merupakan upaya untuk berlindung di masyarakat pasca ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi yang merugikan negara sebesar 1 Miliar.
Diharapkan agar negara bertindak tegas terhadap Lukas Enembe sehingga kasus ini tidak mengorbankan masyarakat sipil.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338391/begini-respon-tokoh-adat-dengar-pengakuan-lukas-enembe-jadi-kepala-suku-besar-papua