Dua Ancaman yang Mengintai Akibat Perkawinan Dini dari segi kesehatan Pernikahan dini memiliki berbagai resiko mulai dari resiko social,resiko kejiwaan dan resiko kesehatan. Pertama, resiko social pernikahan dini secara sosial akan menjadi bahan pembicaraan teman-teman remaja dan masyarakat,sehingga remaja kurang dapat membicarakan masalah-masalah yang dihadapinya. Pernikahan dini memberikan pengaruh bagi kesejahteraan keluarga dan dalam masyarakat secara keseluruhan. Wanita yang kurang berpendidikan dan tidak siap menjalankan perannya sebagai ibu akan kurang mampu untuk mendidik anaknya, sehingga anak akan bertumbuh dan berkembang secara kurang baik, yang dapat merugikan masa depan anak tersebut. Kedua, risiko kejiwaan pernikahan dini.Remaja apabila tidak mampu menghadapi problematika yang terjadi pada pernikahan dini akan lebih rentan terkena stress. Istri dan suami memerlukan kesiapan mental dalam menghadapi stres,Apabila wanita pada masa perkawinan usia muda menjadi hamil dan secara mental belum mantap, maka janin yang dikandungnya akan menjadi anak yang tidak dikehendaki ini berakibat buruk terhadap perkembangan jiwa anak sejak dalam kandungan. Bila anak lahir, biasanya ibu kurang memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak dan anak dianggap sebagai beban.Penelitian lain menyatakan bahwa 85% dari ibu muda yang hamil untuk pertama kali, mengalami kecemasan dan setelah mengetahui mereka hamil.Resiko kehamilan usia dini merupakan kehamilan pada usia masih muda yang dapat merugikan. Pernikahan dini memiliki risiko kesehata, terutama pasangan wanita pada saat mengalami kehamilan dan proses persalinan. Kehamilan mempunyai dampak negatif terhadap kesejahteraan seorang remaja. Sebenarnya remaja tersebut belum siap mental untuk hamil, namun
karena keadaan remaja yang terpaksa menerima kehamilan dengan resiko.resiko kehamilan dan persalinan yang dapat dialami oleh remaja (usia dibawah 20 tahun) yaitu : kurang darah (anemia) adalah dalam masa kehamilan dapat berakibat yang buruk bagi janin yang dikandung, seperti pertumbuhan janin terlambat dan kelahiran bayi prematur, kurang gizi pada masa kehamilan yang dapat mengakibatkan perkembangan biologis dan kecerdasan janin menjadi terlambat, sehingga bayi dapat lahir dengan berat badan rendah, perdarahan dan persalinan lama, preeklamsi dan eklamsi yang dapat membawa maut bagi ibu maupun bayinya, ketidakseimbangan besar bayi dengan lebar panggul. Biasanya akan mengakibatkan persalinan yang macet. Bila tidak diakhiri dengan operasi maka keadaan ini akan menyebabkan kematian bagi ibu maupun bayinya, pasangan yang kurang siap untuk menerima kehamilan cenderung untuk mencoba melakukan pengguguran kandungan (aborsi) yang dapat berakibat
kematian bagi wanita, pada wanita yang menikah dini sebelum usia 20 tahun mempunyai risiko kira kira dua kali lipat untuk mendapat kanker serviks dibandingkan dengan wanita yang menikah pada umur yang lebih tua.