PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang begal di sebuah rumah indekos di Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku kerap beraksi dengan modus berpura-pura bertamu.
Baca Juga Polisi Buru Penadah yang Beli Sepeda Motor dari Komplotan Begal Seharga Rp4 Juta, Masuk DPO di https://www.kompas.tv/article/335296/polisi-buru-penadah-yang-beli-sepeda-motor-dari-komplotan-begal-seharga-rp4-juta-masuk-dpo
Tersangka ditangkap usai beraksi di sebuah kamar indekos di Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang.
Modusnya pura-pura bertamu kemudian merampas barang milik korban.
Tak hanya merampas ponsel korban, tersangka juga mendorong korban hingga terjatuh.
Tersangka kini terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 3 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337523/modus-baru-begal-di-palembang-pura-pura-bertamu-kemudian-gasak-harta-penghuni-rumah