Ayam Krispi Isi Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Madiun

KompasTV 2022-10-12

Views 2

Madiun, Kompas TV Jawa timur - Aksi seorang perempuan yang hendak selundupkan sabu sabu ke dalam lapas pemuda kelas 2 a Madiun, berhasil digagalkan petugas. Paket sabu tersebut dikemas kedalam tiga paket ayam krispi. Petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan total bruto 3,5 gram dan 4 butir ekstasi.

Seorang perempuan berinisial H asal desa Sugih Waras, kabupaten Lamongan, diamankan petugas lapas pemuda kelas 2 a Madiun, Jawa Timur. Perempuan tersebut diamankan karena berniat menyelundupkan sabu sabu dan pil ekstasi untuk pacarnya yang berada di dalam lapas.

Percobaan penyelundupan barang haram ini dilakukan oleh H pada 6 Oktober 2022 lalu. Awalnya H menitipkan paket makanan ke petugas lapas untuk diberikan kepada S tak lain adalah pacarnya yang menjalani masa pidana di dalam lapas. Namun petugas curiga dengan gerak gerik H, dan petugas pun memeriksa paket makanan tersebut.

Benar saja, dengan cara yang tergolong unik, paket narkotika berupa sabu dan pil ekstasi tersebut didapati oleh petugas lapas telah dikemas dan dimasukkan kedalam tiga paket makanan berupa ayam krispi yang dititipkan. Paket tersebut dikemas ke dalam pembungkus yang terbuat dari styrofoam.

Baca Juga Berontak dan Nangis , Pengedar Narkoba Bangkalan Digerebek di https://jatim.kompas.tv/article/337003/berontak-dan-nangis-pengedar-narkoba-bangkalan-digerebek

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati dan menyita barang bukti paket sabu dengan total bruto 3,5 gram, dan empat butir pil ekstasi. Selanjutnya H diserahkan ke satuan Reserse Narkoba Polres Madiun kota untuk proses lebih lanjut.



#sabu #ayamkrispi #madiun #penyelundupan #lapas #narkoba #penjara #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook : https://www.facebook.com/kompastvSurabaya

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/337355/ayam-krispi-isi-sabu-gagal-diselundupkan-ke-lapas-madiun

Share This Video


Download

  
Report form