JAKARTA, KOMPAS.TV Sebanyak 11 berkas dilimpahkan dari Kejaksaan ke PN Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.
11 Berkas tersebut terdiri dari 5 berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan 6 berkas lainnya merupakan berkas dari tersangka Obstruction of Justice.
"Hari ini kami menerima pelimpahan berkas dari Kejaksaan," ujar Haruno Patriadi selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.
Baca Juga Humas PN Jaksel: Kapasitas Ruang Sidang Perkara Ferdy Sambo Dkk Hanya Tampung 40 Pengunjung di https://www.kompas.tv/article/336677/humas-pn-jaksel-kapasitas-ruang-sidang-perkara-ferdy-sambo-dkk-hanya-tampung-40-pengunjung
"Ada 11 berkas, 5 berkas pasal 340, 6 berkas pasal Obstruction of Justice," ujar Haruno.
Haruno juga mengatakan penentuan sidang dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan dilakukan selama satu minggu ini.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336706/penampakan-berkas-sambo-dkk-yang-dilimpahkan-ke-pn-jakarta-selatan