Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

VIVA.co.id 2022-10-07

Views 1

VIVA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam insiden Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis malam. Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang. (ST-RD-MI)


Share This Video


Download

  
Report form