JEMBER, KOMPAS.TV - Keluarga korban tragedi stadion kanjuruhan malang diduga menjadi korban pungutan liar petugas pengantar ambulan jenazah. Biaya yang dikeluarkan sebesar 2,5 juta tanpa ada kwitansi.
Pungutan liar itu dialami oleh keluarga Faiqotul Hikmah, warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. Faiqotul Hikmah merupakan suporter Arema yang meninggal dalam tragedi kanjuruhan.
Kakak korban Nur Laila mengaku diminta membayar biaya pengantaran jenazah dari Malang ke Jember. Keluarga tak punya pilihan, selain membayar agar jenazah Faiqotul Hikmah dapat dibawa ke rumah duka dan dimakamkan dengan layak.
Baca Juga Suporter Arema Asal Jember Meninggal Di Kanjuruhan, Ada Luka Lebam Di Tubuhnya di https://www.kompas.tv/article/334536/suporter-arema-asal-jember-meninggal-di-kanjuruhan-ada-luka-lebam-di-tubuhnya
Dugaan pungutan liar terungkap, saat petugas Dinas Sosial Kabupaten Jember berkunjung ke rumah korban, pada Rabu (5/10/2022) siang. Pihak Dinas Sosial Pemkab Jember menyayangkan aksi pungutan liar tersebut.
Sebelumnya, terdapat dua suporter arema asal Jember yang meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Keduanya meninggal setelah tersapu gas air mata polisi.
#PungutanLiar #AmbulansJenazah #TragediKanjuruhan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335656/dugaan-pungli-ambulans-korban-tragedi-kanjuruhan-keluarga-diminta-2-5-juta