LUMAJANG, KOMPAS.TV - Bupati Lumajang Jawa Timur, Thoriqul Haq menemukan sejumlah pelanggaran saat inspeksi mendadak kepada sopir truk pasir, pada Selasa (4/10/2022).
Sidak pertama kali dimulai dari jalan raya Desa Condro Kecamatan Pasirian. Disini, Bupati menemukan banyak muatan truk pasir tidak ditutup terpal. Padahal sesuai aturan, truk muatan pasir wajib ditutup muatannya dengan terpal agar tidak membahayakan pengendara lain. Truk pasir juga beroperasi saat jam sekolah sehingga mengganggu aktivitas pelajar.
Bupati sempat marah saat menemukan sopir truk meninggalkan kendaraannya karena takut disidak. Setelah diperiksa, ternyata muatan truk tidak disertai surat keterangan asal barang. Bupati pun meminta semua armada pasir tidak boleh melintas sebelum sopir yang bersangkutan bertanggung jawab.
Bupati semakin marah saat mendapati sopir truk membawa surat SKAB dari penambangan ilegal. Bupati langsung memerintahkan jajarannya untuk membawa sopir truk pasir ilegal ke kantor polisi agar diproses secara hukum.
Baca Juga Tambang Pasir Ilegal di Lumajang Ditertibkan, 24 Truk dan 9 Alat Berat Disita di https://www.kompas.tv/article/324528/tambang-pasir-ilegal-di-lumajang-ditertibkan-24-truk-dan-9-alat-berat-disita
Sidak bupati juga mendapati sejumlah jalan raya rusak akibat sering dilewati truk pasir yang muatanya melebihi tonase.
#sopirtruk #pasirilegal #sidak #bupatilumajang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335259/sidak-truk-pasir-bupati-lumajang-marah-banyak-sopir-melanggar-aturan