JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia, pada Sabtu (1/10/2022) malam kemarin.
Sanksi yang diterima pihak Arema FC berupa denda Rp 250 juta, bertanding tanpa penonton dan larangan bertanding di Malang.
Komdis PSSI Erwin Tobing mengatakan, tempat bertanding Arema FC harus jauh dari Malang dengan jarak 250 Km.
"Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan pentonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang, itu jaraknya lebih kurang 250 km dari lokasi," kata Erwin Tobing saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"kedua klub Arema FC dikenai sanksi denda Rp 250 juta," paparnya.
Selain itu, kata Erwin, apabila Arema FC mengulangi kejadian yang serupa maka dapat dikenai sanksi lebih berat.
"yang ketiga, pengulangan terhadapr pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjutnya.
Video Editor: Rengga
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334920/buntut-tragedi-kanjuruhan-arema-fc-disanksi-rp-250-juta-dan-bertanding-di-luar-malang-jarak-250-km