JAKARTA, celebrities.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami Lesti Kejora terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai laporan sang pedangdut pada Rabu (28/09/2022) lalu, kini polisi tengah menindaklanjuti perkara tersebut.
Rizky Billar rencananya menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis, 6 Oktober 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada Senin (3/10/2022).
Sebagai informasi, laporan Lesti atas dugaan KDRT oleh Rizky Billar yang melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Lesti juga menyerahkan bukti visum kepada pihak berwajib.
Reporter : Selvanius Kopong
Produser: Erlangga Agung Asmoro