JAYAPURA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan penyidik KPK.
Seperti disampaikan kuasa hukumya, Lukas Enembe sedang menderita sakit berat, sehingga meminta untuk penyidikannya ditangguhkan sementara hinga sembuh.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pemerintah dan KPK kini tengah mempertimbangkan kondisi kesehatan Enembe.
"hal yang sama sudah kami sampaikan kepada pak Mahfud ketika kami menerima delegasi Dewan Perwakilan Rakyat Papua di kantor kami di Jakarta, siang hari kami ada rapat koordinasi kebetulan untuk dialog damai Papua, dalam pertemuan rapat koordinasi itu kami sempatkan juga menyampaikan bahwa tadi ada delegasi Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Koalisi Rakyat Papua membicarakan kondisi kesehatan pak Lukas Enembe, jadi pak Mahfud mengatakan tentu pemerintah dan KPK akan mempertimbangkan itu," kata Ahmad Taufan Damanik saat jumpa pers di Jayapura, Kamis (29/9).
Baca Juga Soal Jemput Paksa Lukas Enembe, Pengacara: Siapa Tanggungjawab jika Tensi 200? Sudah 4 Kali Stroke di https://www.kompas.tv/article/333083/soal-jemput-paksa-lukas-enembe-pengacara-siapa-tanggungjawab-jika-tensi-200-sudah-4-kali-stroke
Selain itu, kata Taufan, KPK telah menawarkan solusi terkait pemeriksaan Lukas Enembe dalam kondisi kesehatannya saat ini.
"tawaran dari KPK sebenarnya sudah ada bagaimana formulasi penyelesaian kondisi kesehatan, tapi kelihatannya belum mendapatkan respons," ujarnya.
Komnas HAM pun mendorong untuk ditingkatkan kembali komunikasi antara KPK dengan pihak Lukas Enembe untuk mencari solusi tanpa menghambat proses hukum.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333103/komnas-ham-sebut-pemerintah-dan-kpk-akan-pertimbangkan-kondisi-kesehatan-lukas-enembe