JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan status perkara Sambo pekan ini.
Selain berkas Sambo, status empat tersangka lain juga turut diumumkan.
Polri sebelumnya telah memperbaiki berkas perkara Sambo dan empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Berkas yang diperbaiki, telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan selain kasus pembunuhan Yosua, Kejaksaan Agung juga akan mengumumkan berkas kasus penghalangan penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, akan menentukan status lanjutan Putri Candrawathi setelah berkas kasus dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung.
Penyidik Polri saat ini berfokus mengevaluasi status kesehatan Putri.
Sidang Kode Etik Polri memutuskan Ipda Arsyad Daiva Gunawan disanksi demosi tiga tahun.
Ipda Arsyad dinilai tak profesional, saat pertama kali mendatangi TKP kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sidang Kode Etik Polri memutuskan Ipda Arsyad Daiva Gunawan disanksi demosi tiga tahun.
Ipda Arsyad dinilai tak profesional saat pertama kali mendatangi TKP kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dirinya dijatuhi sanksi demosi atau pemindahan jabatan ke yang lebih rendah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332633/kejaksaan-agung-akan-umumkan-berkas-sambo-pekan-ini