JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD mengungkakan Presiden Jokowi kecewa terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah justru gembos di lembaga Yudikatif.
Hal ini disampaikan Mahfud MD di akun Instagramnya (27/9/2022), sehubungan dengan ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai Mahkamah Agung menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.
"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," kata Mahfud MD di Instagramnya.
Baca Juga Kuasa Hukum Sentil Mahfud MD soal Kasus Lukas Enembe: Apakah KPK Sudah di Bawah Menko Polhukam di https://www.kompas.tv/article/332315/kuasa-hukum-sentil-mahfud-md-soal-kasus-lukas-enembe-apakah-kpk-sudah-di-bawah-menko-polhukam
Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi juga sangat prihatin terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
"Ya, Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimayti. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blockade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," tulisnya.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332359/kekecewaan-jokowi-yang-diungkap-mahfud-md-soal-pemberantasan-korupsi