JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung segera mengumumkan hasil pendalaman atas 12 perkara yang terdiri dari 5 berkas perkara pembunuhan berencana dan 7 tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua Hutabarat
Dalam dua hari ke depan, Kejaksaan Agung akan memutuskan apakah berkas perkara sudah lengkap atau P21.
Baca Juga Terungkap Dugaan Peran Kakak dan Adik Asuh Jadi Bekingan Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/331275/terungkap-dugaan-peran-kakak-dan-adik-asuh-jadi-bekingan-ferdy-sambo
Kejagung terus melakukan penelitian dan berkoordinasi dengan Polri mengenai kelengkapan 12 berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Yang terdiri dari 5 berkas perkara pembunuhan berencana dan 7 tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan sejumlah berkas baik terkait pembunuhan berencana maupun obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Polisi juga menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332280/kejagung-umumkan-kelengkapan-berkas-tersangka-pembunuhan-yosua-pekan-ini