PAPUA, KOMPAS.TV - 14 peserta aksi ditangkap polisi saat mengikuti aksi unjuk rasa Save Gubernur Papua, Selasa (20/09) kemarin.
Belasan orang ditangkap karena membawa senjata tajam, bom ikan, ketapel dan minuman keras.
Tujuh orang ditangkap di wilayah Kota Jayapura dan tujuh lainnya di Kabupaten Jayapura.
Baca Juga Pasca Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Belum Penuhi Panggilan KPK di https://www.kompas.tv/article/330565/pasca-jadi-tersangka-kasus-korupsi-gubernur-papua-lukas-enembe-belum-penuhi-panggilan-kpk
Hingga kini, massa masih berjaga di sekitar lokasi rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Polisi berharap aksi unjuk rasa tidak lagi dilakukan karena kasus Gubernur Papua Lukas Enembe sudah menjadi kewenangan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330659/14-peserta-aksi-unjuk-rasa-gubernur-papua-ditangkap-ratusan-massa-berjaga-di-rumah-lukas-enembe