Ricuh ! Tak Terima Pembagian Luas Tanah, Dua Kelompok Penggugat Baku Hantam

KompasTV 2022-09-21

Views 9

Blitar, KompasTV Jawa Timur - Kericuhan mewarnai kegiatan peninjauan setempat lahan perkebunan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Kabupaten Blitar. Akibat kejadian itu seorang warga mengalami luka di bagian kepala.

Kericuhan ini terjadi di lokasi peninjauan setempat oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Kedua kelompok penggugat yang berseberangan pendapat, terlibat adu dorong dan baku hantam.

Kericuhan bermula saat 2 orang penggugat yang tidak terima dengan pembagian luas tanah, berhenti di tengah jalan di lokasi peninjauan. Keduanya menolak permintaan warga untuk menepikan kendaraannya, hingga terlibat cek cok, hingga berujung keributan.

Akibat kejadian itu satu orang warga mengalami luka di kepala.

Kericuhan baru bisa diredakan setelah puluhan Polisi dan TNI diterjunkan di lokasi. Polisi juga mengamankan tergugat agar tidak jadi sasaran amukan warga.

Baca Juga Mahasiswa Baru UNEJ Diduga Korban Perpeloncoan Ospek Viral di Sosmed di https://jatim.kompas.tv/article/330524/mahasiswa-baru-unej-diduga-korban-perpeloncoan-ospek-viral-di-sosmed

Sidang peninjauan ini merupakan agenda lanjutan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, sebelum melakukan sidang pembagian tanah bekas milik PT. Dwi Sri. Total ada lebih dari 100 hektar lahan yang akan dibagikan kepada 700 warga .



#ricuh #blitar #sengketa #tanah #pengadilan #tatausaha #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook : https:.www.facebook.com,kompastvjawatimur

Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim

Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim

Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/330552/ricuh-tak-terima-pembagian-luas-tanah-dua-kelompok-penggugat-baku-hantam

Share This Video


Download

  
Report form