Perkosa Sepupu di Bawah Umur, Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Ditangkap Polisi

KompasTV 2022-09-20

Views 9

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Reskrim Polresta Yogyakarta menangkap seorang mahasiswa berinisial AA karena dilaporkan memperkosa korban, yang merupakan saudara sepupunya sendiri.

Korban yang masih di bawah umur mengaku diancam oleh pelaku, dan dibawa ke salah satu hotel di wilayah Yogyakarta. Usai melakukan kejahatan, korban kembali diancam agar tidak menceritakan kepada siapa pun.

Namun, karena khawatir peristiwa pemerkosaan akan kembali terulang, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian ini ke orangtuanya, dan langsung melaporkan tersangka ke Mapolresta Yogyakarta.

"Menjemput korban dan diajak jalan-jalan untuk membeli ikan di wilayah Pasty, setelah itu diajak ke hotel di wilayah Keraton Yogyakarta. Kemudian diajak masuk ke sebuah kamar dan diajak ke kamar mandi untuk melakukan persetubuhan," jelas Ipda Febrianta, KBO Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Untuk yang kedua yaitu, korban dan tersangka bertemu di wilayah Malioboro. Kemudian dengan kondisi yang sama, diajak jalan-jalan, kemudian terjadi di TKP yang sama, di hotel wiyalah Keraton Yogyakarta. Setelah itu, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun, akan tetapi korban merasa takut dan bercerita kepada keluarganya," sahutnya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejahatan. Diantaranya pakaian korban saat dipaksa melakukan hubungan badan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

#pemerkosaan #kejahatan #yogyakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330108/perkosa-sepupu-di-bawah-umur-seorang-mahasiswa-di-yogyakarta-ditangkap-polisi

Share This Video


Download

  
Report form