JEMBER, KOMPAS.TV - Ratusan warga di Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember Jawa Timur menolak membayar uang sewa atau kontrak atas bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik PT KAI.
Warga mengaku sudah menempati rumah tersebut sejak puluhan tahun dan rutin membayar pajak bumi dan bangunan. Warga meminta tanah tersebut diatasnamakan milik warga.
Vice President PT KAI Daops 9 Jember, Broer Rizal mengatakan bahwa ada 150 rumah yang berdiri di atas lahan miliknya dan 34 rumah diantaranya harus dibayar uang sewa atau kontraknya.
Kasus sengketa lahan tersebut telah diproses di pengadilan tata usaha negara atau PTUN Surabaya dan telah diputuskan bahwa lahan tersebut milik PT Kereta Api Daerah Operasi 9 Jember.
#sengketalahan #ptkai #jember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329410/warga-tolak-bayar-sewa-lahan-milik-pt-kai-daop-9-jember-ini-alasannya