Jokowi Perintahkan Menteri Pakai Mobil Listrik, Ini Daftar Harganya

Katadata Indonesia 2022-09-16

Views 7.8K

Presiden Joko Widodo memerintahkan semua instansi pemerintah mengganti mobil dinasnya menjadi mobil listrik. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang terbit pada 13 September lalu.

Instruksi itu berlaku untuk para menteri, gubernur, bupati, wali kota, Polri, TNI hingga Kejaksaan Agung. Secara khusus Jokowi menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyelesaikan masalah yang menghambat implementasi program tersebut.

Lantas, berapa harga mobil listrik di Indonesia? Simak daftarnya dalam video berikut ini.

Share This Video


Download

  
Report form