Disanksi Etik soal Kasus Sambo, 5 dari 10 Polisi Diberhentikan secara Tidak Terhormat!

KompasTV 2022-09-15

Views 3

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sudah 10 perwira polisi yang disidang etik dengan beragam sanksi, mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat dan juga demosi atau penurunan jabatan.

Lalu, apa perkembangan terbaru dari sidang Komite Etik hari ini (15/9)?

Ya, Komisi Kode Etik Polri melanjutkan sidang etik anggota Polri yang terlibat merintangi penyidikan penanganan kasus Yosua.

Total kini, 10 anggota Polri sudah diperiksa.

Persidangan etik bagi puluhan anggota Polri terus dikebut.

Rabu (14/9) kemarin, Komisi Kode Etik menyidang Briptu Firman Dwi Aryanto, Mantan Banum Urtu Roprovos Divisi Propam Polri.

Briptu Firman adalah anggota polisi ke-10 yang disidang.

Firman diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

Empat orang saksi dihadirkan, termasuk Sopir Sambo, Bharada Sadam, dan Brigadir Frillyan yang sebelumnya juga sudah menjalani sidang etik.

Kemarin sidang etik digelar untuk Briptu Firman dengan menghadirkan empat orang saksi.

Lantas, apakah sudah ada hasil dari Majelis Sidang Etik?

Lalu, untuk agenda sidang hari ini, siapa saja yang akan menjalani persidangan etik?

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328792/disanksi-etik-soal-kasus-sambo-5-dari-10-polisi-diberhentikan-secara-tidak-terhormat

Share This Video


Download

  
Report form