SEARCH
Kendaraan Dinas Pemerintah Resmi Gunakan Kendaraan Listrik
Official Channel Republika TV
2022-09-15
Views
1K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 77/2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kendaraan dinas operasional instansi pemerintah pusat dan daerah. (ilustrasi)
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8dpfz6" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:27
Melongok Tumpukan Bangkai Kendaraan Dinas DLH DKI Jakarta
02:19
Ribuan Kendaraan Dinas Pemkot Lhokseumawe Menunggak Pajak
01:57
Bahlil Sebut Pemerintah Terus Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
03:53
Gebrakan Mobil Listrik Ciona dan Tantangan Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia
01:22
Pemerintah akan Percepat Program Mobil Listrik
01:43
Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Kurangi Polusi Udara Dinilai tidak Tepat
02:24
Ukraina Mulai Gunakan Listrik Tenaga Surya untuk Sekolah dan Rumah Sakit
02:14
Kendaraan Listrik, Upaya Hadapi Polusi dan Perubahan Iklim
02:59
Pemadaman Listrik Rutin, Warga Zambia Beralih Gunakan Panel Surya
02:02
Listrik Sering Padam, Ribuan Puskesmas Gunakan Panel Surya
03:24
DPRD Minta Dinas Pendidikan Kota Depok Siapkan Gedung Pengganti SDN 01 Pondok Cina
01:45
Formula E Jadi Ajang Kampanye Kendaraan Listrik