BANDA ACEH, KOMPAS TV - Nantinya ini akan menjadi komitmen Kejati Aceh dalam memberikan bantuaan hukum, pendapat hukum, serta pendampingan hukum bagi ASN di kantor wilayah kementrian agama provinsi Aceh dan kabupaten kota, sehingga tidak ada keragu - raguan dalam melakukan langkah kegiatan yang berurusan dengan hukum.
Kepala kejaksaan tinggi Aceh Bambang Bachtiar mengatakan, kerjasama ini nantinya akan memberikan menfaat bagi ASN di lingkungan kantor wilayah kementrian agama provinsi Aceh, bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha yang diberikan Kejati Aceh diharapkan mampu menciptakan pemerintahan serta pelayanan yang bagus.
Selain itu, juga dapat menurunkan permasalahan hukum dengan adanya pemahaman yang bagus dan utuh di kalangan ASN kantor wilayah kementrian agama provinsi Aceh.
Saat ini, kantor wilayah kementrian agama provinsi Aceh memiliki 712 satuan kerja yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Aceh, hingga ke tingkat kecamatan, dengan jumlah pegawai mencapai 17.600 orang. banyaknya jumlah satuan kerja serta asn kantor wilayah kementrian agama provinsi Aceh, sehingga memerlukan pendampingan hukum yang baik, sehingga terhindar dalam penyalahgunaan kewenangan dan tumbuhnya kesadaran hukum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328512/bantuan-hukum-bagi-asn-kemenag