JAKARTA, KOMPAS.TV - Selesai sudah karir AKBP Jerry Siagian di kepolisian.
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu diberhentikan tidak dengan hormat, karena tersangkut kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Jerry sempat dihukum ditempatkan dalam tempat khusus selama 29 hari.
Atas putusan sidang etik, Jerry mengajukan banding.
AKBP Jerry Siagian dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya 22 Agustus lalu.
Jerry dimutasi ke Yanma Mabes Polri, setelah timsus polri menetapkan Mantan Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
AKB Jerry Siagian disangka melakukan pelanggaran etik berat.
Ia diduga berperan mendesak LPSK untuk memberi status perlindungan kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga Komnas HAM: Sudah Terjadi "Extra Judisial Killing", Ferdy Sambo Pantas Dihukum Seberat-Beratnya! di https://www.kompas.tv/article/327718/komnas-ham-sudah-terjadi-extra-judisial-killing-ferdy-sambo-pantas-dihukum-seberat-beratnya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327725/buntut-kasus-ferdy-sambo-mantan-wadirkrimum-polda-metro-jaya-akbp-jerry-raymond-siagian-dipecat