JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah mencairkan bantuan langsung tunai tahap pertama, dampak kenaikan harga BBM Subsidi di sejumlah kantor pos.
Namun, dampak kenaikan harga BBM subsidi telah terjadi, mulai dari tarif angkot dan harga bahan pokok.
Baca Juga Jangan Berharap! 5 Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat BSU 2022 atau BLT BBM, Cek di Sini di https://www.kompas.tv/article/326882/jangan-berharap-5-golongan-ini-dipastikan-tak-dapat-bsu-2022-atau-blt-bbm-cek-di-sini
Sebelumnya, pada 3 September 2022 pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi.
Harga BBM bersubsidi yang naik adalah Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
BBM jenis Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326952/antrean-blt-bbm-hingga-warga-keluhkan-naiknya-tarif-angkot-dan-harga-bahan-pokok