PALEMBANG, KOMPAS.TV - Jenazah santri Gontor yang diduga meninggal akibat dianiaya, hari ini menjalani proses otopsi.
Sementara, dua santri senior yang dicurigai sebagai pelaku penganiayaan, kini dalam pengawasan polisi.
Atas izin dan keinginan keluarga, jenazah santri Gontor yang meninggal dunia dalam kondisi tak wajar hari ini diotopsi.
Berlokasi di TPU Sei Selayur, otopsi dilakukan oleh Polres Ponorogo dan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara.
Orang tua korban mencurigai adanya kejanggalan dari kematian sang anak lantaran ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh jenazah.
Baca Juga Gontor Bantah ada Upaya Halangi Proses Hukum, Menag: Jika Ada Kekerasan Sistematis, Izin Dicabut di https://www.kompas.tv/article/326501/gontor-bantah-ada-upaya-halangi-proses-hukum-menag-jika-ada-kekerasan-sistematis-izin-dicabut
Atas peristiwa ini, dua santri senior yang diduga jadi pelaku penganiayaan sudah dikeluarkan oleh pihak Pesantren Gontor di Ponorogo, Jawa Timur.
Meski belum berstatus tersangka namun polisi menjamin keduanya tengah dalam pengawasan.
Sejumlah barang bukti disita untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Atas kejadian ini, Menteri Agama menyatakan izin operasional Pondok Pesantren Darussalam Gontor, bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum yang sistematis.
Meski terancam tak beroperasi, namun pihak pesantren tetap mendukung proses hukum agar kasus bisa diungkap.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326659/jenazah-santri-pondok-pesantren-gontor-yang-meninggal-akibat-dianiaya-jalani-otopsi-hari-ini