JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah resmi menaikan harga bahan bakar minyak, BBM.
Menyusul kenaikan harga ini, pemerintah mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Ada 3 jenis bansos program pemerintah yang mulai digulirkan pada 1 September 2022.
Yang pertama, bantuan langsung tunai untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat, setiap keluarga akan menerima Rp 600.000.
Bantuan ini akan disalurkan lewat Pos Indonesia dan dibayarkan dalam dua termin, dengan besaran masing-masing Rp 300.000.
Yang kedua, bantuan subdisi upah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta rupiah per bulan.
Bantuan ini bernilai Rp 600.000 dan diberikan satu kali.
Baca Juga Harga Cabai Merah Keriting Naik 4 Kali Lipat, Apakah Imbas Kenaikan Harga BBM?! di https://www.kompas.tv/article/325358/harga-cabai-merah-keriting-naik-4-kali-lipat-apakah-imbas-kenaikan-harga-bbm
Kemudian ada bantuan yang dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2% dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebesar Rp 2,17 triliun.
Bantuan ini diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Namun Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menyebut bahwa nilai bansos yang diberikan pemerintah terlalu kecil dan tidak bisa menutup kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Masyarakat khawatir naiknya harga bbm bersubsidi akan berdampak pada semua sektor, termasuk pangan dan transportasi.
Pemerintah harus memastikan semua bantuan sosial tepat sasaran dan mampu menekan naiknya inflasi yang bisa menggerus daya beli masyarakat.
Baca Juga Buntut Kenaikan Harga BBM, Sopir Angkot Desak Dishub Agar Menaikkan Tarif Angkutan Umum! di https://www.kompas.tv/article/325354/buntut-kenaikan-harga-bbm-sopir-angkot-desak-dishub-agar-menaikkan-tarif-angkutan-umum
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325363/pemerintah-salurkan-blt-bbm-rp-600-000-indef-tak-bisa-menutup-kebutuhan-sehari-hari-masyarakat