Choirul Anam Ungkap 4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Simak di Sini!

KompasTV 2022-09-01

Views 168

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas TV, Komnas HAM telah menyerahkan laporan pembunuhan Brigadir Yosua kepada Polri, hari ini (1/9).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dengan resmi mengakhiri tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyidikan.

Namun, masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya hingga sampai pada proses di persidangan.

Baca Juga [FULL] Konpers Komnas HAM dan Polri Terkait Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua di https://www.kompas.tv/article/324415/full-konpers-komnas-ham-dan-polri-terkait-rekomendasi-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua

Polri menyebutkan 3 inti pokok rekomendasi dari Komnas HAM, nantinya rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti.

Komnas HAM menjabarkan sejumlah temuannya selama pengawasan dan penyelidikan di Jambi, Magelang hingga di Jakarta.

Komnas HAM menemukan Brigadir Yosua masih hidup setibanya di Jakarta, tepatnya hingga pukul 16.31 WIB.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324423/choirul-anam-ungkap-4-pelanggaran-ham-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-simak-di-sini

Share This Video


Download

  
Report form