Jika Harga BBM Tak Segera Dinaikan, Pemerintah Harus Subsidi Rp698 Triliun Hingga Akhir Tahun 2022

JMN Channel 2022-09-01

Views 19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mencapai lebih dari Rp698 triliun sampai akhir 2022.

Jumlah tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN 2022 senilai Rp502 triliun yang disebabkan oleh tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs rupiah, dan konsumsi Pertalite dan Solar yang besar.

Adapun kuota subsidi dan kompensasi BBM senilai Rp502,4 triliun telah meningkat tiga kali lipat dari kuota awal 2022 karena harga keekonomian BBM dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah semakin besar.

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS