MIMIKA, KOMPAS.TV - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dengan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika. Dari empat orang tersebut tiga sudah ditangkap sementara satu orang masih dalam pengejaran.
Kurang lebih tiga hari melakukan penyelidikan, Polres Mimika akhirnya menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka pembunuhan mutilasi empat warga nduga di Kabupaten Mimika pada senin pekan lalu. Tiga diantaranya sudah ditangkap, enam orang ditahan di Denpom sementara satu orang masih buron.
Ketiga orang yang ditangkap yakni APL alias J, DU, RL dan rmh yang menjadi DPO. Dari hasil pemeriksaan, tersangka APL alias J diketahui sebagai dalang utama pembunuhan empat warga Nduga tersebut.
Motif yang digunakan yaitu berpura-pura sebagai pembeli senjata api. Namun setelah keempat korban tiba di lokasi pertemuan, keempatnya dibunuh dan dimutilasi. Kemudian uang milik korban diambil. Seluruh jasad korban kemudian dibuang ke beberapa lokasi berbeda.
Dari empat korban, dua orang telah ditemukan sementara dua lainnya masih dalam pencarian. Selain itu saat ini polisi tengah memburu satu pelaku lain yang masih buron.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323853/satu-tersangka-pembunuhan-mutilasi-di-mimika-masuk-dpo