Pemerintah memutuskan untuk menambah bantuan sosial bagi masyarakat di tengah wacana kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo hari Senin, 29 Agustus 2022.
Rencananya alokasi dana bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta keluarga kelompok penerima manfaat. Dana ini dikucurkan berupa bantuan langsung tunai (BLT), subsidi gaji, dan subsidi melalui Pemeritah Daerah (Pemda) untuk transportasi.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid