VIVA – Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022. Seluruh tersangka akan dihadirkan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, termasuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (SF-DRP-SW)