Mantan Kabareskrim Susno Duadji Komentar Soal Upaya Banding Ferdy Sambo: Hal yang Percuma!

KompasTV 2022-08-28

Views 15

JAKARTA, KOMPAS.TV Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Susno Duadji optimis banding Irjen Ferdy Sambo berpotensi tidak dikabulkan komisi kode etik Polri.

Hal ini karena ancaman pidana yang disangkakan kepada Ferdy Sambo adalah ancaman hukuman mati.

"Banding boleh-boleh saja, banding diajukan minimal 3 hari setelah putusan risalah banding dimasukkan ke komisi kode etik untuk dipelajari. Prediksi saya meski banding hak dia, tetep percuma,"tegas Susno dalam wawancara dengan KompasTV, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga Ajudan Inisial D Disebut Kamaruddin Menghasut Ferdy Sambo dan Istrinya di https://www.kompas.tv/article/320900/ajudan-inisial-d-disebut-kamaruddin-menghasut-ferdy-sambo-dan-istrinya

Menurutnya meski Sambo ajukan banding pasti ditolak Mahkamah etik Polri karena jika dikabulkan maka akan menurunkan kepercayaan publik pada Polri.

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan komisi kode etik polri yang diputus pada Kamis 25 Agustus 2022 dini hari lalu.

KKEP menjatuhkan vonis pemberhentian dengan tidak hormat karena terbukti melanggar sejumlah pelanggaran kode etik terkait pembunuhan Brigadir Yoshua.

Video Editor: Lintang


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323183/mantan-kabareskrim-susno-duadji-komentar-soal-upaya-banding-ferdy-sambo-hal-yang-percuma

Share This Video


Download

  
Report form