Tidak Terima Dipecat dengan Tidak Hormat dari Institusi Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding!

KompasTV 2022-08-27

Views 27

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari Institusi Polri.

Keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik polri.

Usai sidang etik pemecatan Sambo, mobil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat terparkir di depan Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (26/08) sore.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota polri dalam sidang komisi kode etik polri, yang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri kemarin.

Selain dipecat, perilaku Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Atas putusan pemecatan ini, Ferdy Sambo berencana mengajukan banding sebagai upaya terakhir.

Baca Juga Wagub DKI Jakarta Kecam Aksi Seorang Pria Pukul Wajah Sopir Transjakarta: Segera Diproses! di https://www.kompas.tv/article/322908/wagub-dki-jakarta-kecam-aksi-seorang-pria-pukul-wajah-sopir-transjakarta-segera-diproses

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322913/tidak-terima-dipecat-dengan-tidak-hormat-dari-institusi-polri-ferdy-sambo-ajukan-banding

Share This Video


Download

  
Report form