JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022 pada pukul 09.00 WIB.
Sidang Etik Ferdy Sambo ini dilangsungkan di gedung TNCC lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.
Sidang etik dilakukan secara tertutup.
Kadiv Humas Mabes Polri menjelaskan sidang kode etik ini digelar untuk menentukan sanksi terhadap Irjen Sambo terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga Jalani Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Tiba TNCC Divisi Propam Polri di https://www.kompas.tv/article/322260/jalani-sidang-kode-etik-ferdy-sambo-tiba-tncc-divisi-propam-polri
Selain itu, dalam sidang etik ini hadir pula Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang.
"Tim memberi kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang kode etik ini yang sudah kita gelar sesuai dengan perintah Bapak Kapolri," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322265/full-penjelasan-lengkap-kadiv-humas-polri-soal-sidang-etik-ferdy-sambo