KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang komisi kode etik pada, Kamis hari ini (25/08).
Sidang kode komisi etik dilakukan oleh Polri terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga Tersangka Pembunuhan Brigadir J Kuat Maruf Sempat Berusaha Melarikan Diri di https://www.kompas.tv/article/322213/tersangka-pembunuhan-brigadir-j-kuat-ma-ruf-sempat-berusaha-melarikan-diri
Hasil keputusan sidang kode etik ini akan menentukan apakah Ferdy Sambo masih layak berstatus anggota Polri atau tidak.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, berdasarkan informasi dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Propam Polri, sidang komisi kode etik Polri untuk Ferdy Sambo akan digelar tertutup.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyebut, keputusan sidang etik Ferdy Sambo akan ditentukan hari ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322246/keputusan-sidang-etik-ferdy-sambo-ditentukan-hari-ini